Berikut ringkasan isi buku dalam Bahasa Indonesia berdasarkan gambar-gambar halaman yang terlihat:
Judul dan konteks: Buku Seri Buku Pintar BUM Desa berjudul βPenyusunan Kelayakan Usaha & Pengembangan Usaha BUM Desaβ (penulis: Hastowiyono Suharyanto). Diterbitkan dalam kerangka program ACCESS Tahap II untuk penguatan desa.Tujuan buku: Memberikan panduan praktis bagi penyusunan kelayakan usaha (feasibility) dan pengembangan usaha BUM Desa agar dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat desa.Landasan hukum dan konsep dasar: Bahasan mengenai Desa dan BUM Desa sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian desa, dengan merujuk pada perundangan yang relevan (UU No. 6/2014 tentang Desa) dan konsep kemasyarakatan seperti desa adat serta hak-hak sosial dan ekonomi warga desa.Prinsip dan kerangka kelembagaan: Penekanan pada mekanisme koperasi/jejaring berbasis kiat-kiat self-help, partisipasi, dan pengelolaan berbasis anggotaan (user-owned, user-benefited, and user-controlled). Upaya pemberdayaan ekonomi melalui BUM Desa yang terintegrasi dengan kebutuhan warga dan potensi desa.Peran pemangku kepentingan: Penjelasan tentang pentingnya keterlibatan Kepala Desa, perangkat desa, kader desa, pengurus Badan Permusyawarat Desa (BPD), serta pihak terkait dalam perumusan, pelaksanaan, dan evaluasi kelayakan serta pengembangan usaha.Tantangan dan kendala: Gambaran mengenai kendala internal seperti sumber daya manusia (SDM), manajemen, keuangan, serta kapasitas monitoring dan infrastruktur yang masih terbatas; diperlukan peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan koordinasi antar pemangku kepentingan.Pendekatan praktis dan best practices: Recommendations mengenai praktik terbaik (best practice) dalam penyusunan kelayakan usaha, perencanaan pengembangan usaha, serta pembelajaran dari pengalaman untuk menciptakan ekosistem usaha mikro di desa.Keterangan kontekstual dan penutup: Teks pengantar/foreword yang menekankan pentingnya kemerdekaan desa, demokratisasi, dan pemberdayaan ekonomi melalui BUM Desa sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan.Kesimpulan: Buku ini merupakan pedoman praktis dan kerangka kebijakan yang membantu penyusunan kelayakan usaha serta pengembangan BUM Desa dengan menekankan partisipasi masyarakat, kepatuhan hukum, dan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.