Berikut ringkasan isi buku berdasarkan halaman-halaman yang ditampilkan:
Topik utama adalah usulan “menggambar ulang” peta Nusantara untuk menegaskan kedaulatan Indonesia atas wilayah perairan sekitar Natuna. Usulan itu mencakup mengganti sebutan Laut China Selatan dengan sebutan Laut Natuna Utara sebagai zona eksklusif Indonesia.Alasan utama yang diajukan adalah klaim China atas Laut China Selatan sebagai traditional fishing ground yang telah ada secara turun-temurun. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengubah narasi geografi pada catatan resmi agar wilayah tersebut lebih jelas berada di bawah kendali Indonesia.Pembahasan teknis tentang peran pengawasan laut: membedakan tugas antara angkatan laut (navy) dan coast guard, serta pentingnya pengawasan wilayah perairan oleh nelayan nasional dalam kerangka kedaulatan negara.Kritik terhadap pejabat dan wacana publik mengenai geopolitik: banyak pandangan yang dianggap kurang memahami geoekonomi dan strategi nasional; perdebatan antara “platform” dengan “program” menjadi tema retoris di beberapa bagian.Konsep “platform” nasional sebagai sarana untuk merundingkan kebijakan geopolitik dan ekonomi: Negara perlu membangun platform yang kuat untuk membahas, merumuskan, dan mengeksekusi langkah-langkah kebijakan terkait wilayah, bukan hanya mengandalkan program ekonomi semata.Tugas awal pejabat negara menurut teks adalah “drawing” dan “re-drawing” peta, serta pentingnya membangun dan memanfaatkan sebuah platform nasional untuk kepentingan bangsa di panggung internasional.Kesimpulan:
Inti buku menekankan perlunya membangun dan menguatkan platform nasional untuk merundingkan serta mewujudkan perubahan peta wilayah (misalnya Laut Natuna Utara) demi mempertahankan kedaulatan Indonesia, alih-alih hanya mengandalkan program-program ekonomi semata.