Berikut ringkasan isi buku berdasarkan gambar-gambar halaman:
Buku ini berjudul Modul Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar Bidang Paten, disusun oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman dasar tentang kekayaan intelektual dengan fokus khusus pada paten, peranannya dalam pembangunan nasional, perlindungan hukum, dan cara mengelola kekayaan paten.Struktur utama buku:
- BAB I: Pendahuluan β latar belakang, tujuan pembelajaran, dan lingkup materi.
- BAB II: Prinsip Dasar dan Pelindungan Paten β konsep paten, hak eksklusif, inventornya, definisi invensi, jenis invensi, kriteria inventifitas, serta bagaimana perlindungan paten bekerja. Pembahasan mengenai hak prioritas, konvensi Paris, Traktat Kerja Sama Paten (PCT) dan perbandingan dengan Paris Convention.
- BAB III: Pendaftaran Paten β prosedur pendaftaran dalam negeri, persyaratan, proses administrasi, serta lampiran terkait (berkas pendaftaran).
- BAB IV: Informasi dan Penelusuran Paten β cara memperoleh informasi paten, dokumen hukum paten, serta teknik penelusuran paten.
- BAB V: Sistem Pengelolaan Paten β pengalihan hak paten, pemeliharaan dan biaya, pelanggaran serta penyelesaian sengketa paten, dan pelaksanaan paten oleh pemerintah.
Selain itu, ada bagian kata pengantar yang menekankan pentingnya kekayaan intelektual dalam perlindungan karya, pengembangan ekonomi kreatif, dan peran IP dalam berbagai sektor (akademik, industri, pemerintah) serta upaya penyebaran informasi melalui modul ini.Secara umum, buku ini memberikan panduan komprehensif mengenai konsep dasar paten, langkah-langkah pengajuan baik secara nasional maupun internasional (termasuk PCT), cara mencari informasi paten, serta tata kelola paten yang meliputi perlindungan, pemeliharaan, dan penyelesaian sengketa.Kesimpulannya, buku ini adalah panduan edukatif yang dirancang untuk membantu publik memahami, mengurus, dan melindungi paten serta mengelola kekayaan intelektual di Indonesia secara terstruktur dan sistematis.